Seorang warga mengisi air bersih ke dalam jerigen di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Rabu (17/9/2014). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan jatah air bersih bagi warga miskin 10 meter kubik sebulan, dengan harga Rp1.050 per 10 meter kubik pertama.
(jul)