Share

Produsen Rokok Mulai Ganti Kemasan

Dokumentasi BPOM, Jurnalis · Senin 23 Juni 2014 16:28 WIB

Penjaga minimart saat memperlihatkan kemasan terbaru rokok dengan peringatan berbentuk gambar di Jakarta, Senin (23/6/2014). Pemerintah telah mewajibkan pencantuman peringatan kesehatan berbentuk gambar sejak tanggal 24 Juni 2014. Sejumlah kecil produsen rokok diantaranya Sampoerna, Djarum dan JTI mulai menerapkan peraturan Menteri Kesehatan dan BPOM dengan mengganti kemasan produk mereka.

(bpm)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini