Share

BPOM Sita 868 Obat Palsu dan Ilegal

Arif Julianto/okezone, Jurnalis · Senin 26 Mei 2014 21:47 WIB

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyusun obat palsu dan ilegal pada rilis di halaman Kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). BPOM menyita dan memusnahkan 868 item obat, suplemen, dan kosmetika palsu dan ilegal senilai Rp7,47 miliar. Keseluruh obat palsu dan ilegal tersebut berhasil diamankan dalam Operasi Pangea VII yang digelar pada 13-20 Mei lalu di 15 wilayah Indonesia.

(jul)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini