Share

Menindaklanjuti Pembahasan Pemilu 2014

Runi Sari B , Jurnalis · Senin 24 Juni 2013 14:51 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik bersama Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (24/6/2013). RDP ini beragendakan melanjutkan pembahasan tentang tahapan Pemilu 2014, di antaranya menyiapkan penyusunan daftar calon sementara (DCS) pada 30 Mei-12 Juni 2013 serta Bawaslu menindaklanjuti kewenangannya itu dengan menerbitkan peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2012 tentang tata cara pengawasan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD.

(rsb)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini