Share

Polda Ungkap Kejahatan Cyber Crime

Dede Kurniawan, Jurnalis · Jum'at 07 September 2012 17:21 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menunjukkan barang bukti hasil kejahatan cyber crime atau kejahatan internet di ruang Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (7/9/2012). Aparat Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar praktik ilegal penjualan nomor rekening bank melalui situs internet (www.jualanrekening.org). Dalam situs tersebut, para pelaku memasang tarif untuk paket buku rekening sebesar Rp1 juta. Sementara itu, untuk paket lengkap yang terdiri dari buku rekening plus ATM plus token dan KTP pemilik rekening dengan harga Rp2 juta.
 

(ddk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini