Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaring peredaran obat kuat ilegal yang dijual secara online. Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, sedikitnya 30 situs yang menjual obat kuat dengan tiga di antaraanya situs dari Indonesia. Pada tahun 2012 mendatang, BPOM RI akan tetap fokus pada peningkatan status gizi anak melalui rencana aksi nasional pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
(ddk)