Polres Jakarta Selatan menggelar barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur Raafi Aga Winasya Benjamin di kantor Polres Jakarta Selatan, Senin (5/12/2011). Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka yang berinisial M alias T (27), F alias B (25), H (24), FB dan R yang ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
(ddk)