Sidang perdana pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Masyhuri Hasan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2011). Masyhuri Hasan yg juga mantan staf MK menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka Pemalsuan Surat.
(ddk)