Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) memakai Kebaya yang bertepatan dengan hari kartini membagikan brosur sosialisasi Undang-undang Lalu lintas kepada pengendara bermotor atau mobil dalam memperingati Hari Kartini di kawasan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (20/4). Sosialisasi mengenai Undang- undang lalu lintas pasal 106 yg melarang pengendara menggunakan telepon seluler saat berkendara.
(hyo)