Share

Cut Tari Ajukan SP3

Elang Riki Yanuar, Jurnalis · Kamis 29 Juli 2010 09:23 WIB

Cut Tari mengajukan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) didampingi oleh suami Johannes Yusuf Subrata, dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2010). Cut Tari dengan penuh percaya diri mengajukan SP3 karena yakin dirinya cuma korban laki-laki iseng. Tidak ada niat dirinya menyebarkan video porno yang telah menorehkan aib itu.

(ery)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini