Share

Marak PHK, Pengusaha Tolak Kenaikan Cukai Rokok

Feby Novalius , Okezone · Kamis 01 Oktober 2015 16:54 WIB
https: img.okezone.com content 2015 10 01 320 1224378 marak-phk-pengusaha-tolak-kenaikan-cukai-rokok-GolS6EJBzF.jpg (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan tidak akan menerima usulan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang mencapai 23 persen seperti diwacanakan oleh pemerintah.

Director of Business Development Apindo Aditya Warman mengatakan, penolakan tersebut akibat kondisi Industri Hasil Tembakau (IHT) saat ini mengalami penurunan.

Berdasaarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tercatat hingga saat ini telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebanyak 62.321 tenaga kerja. Hal ini terangkum dari data 14 provinsi yang tersebar di Indonesia.

"Sebaian besar dari data itu kan yang terkena PHK adalah pekerja-pekerja yang masuk dalam IHT kan. Jadi kami menolak usulan kenaikan CHT sebesar 23 persen itu," tuturnya, di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Menurutnya, kenaikan itu memang belum ditetapkan pemerintah. Tapi imbasnya membuat IHT menjadi panik dan segera ingin mengefisiensikan perusahannya.

"Itu belum ditetapkan saja, PHK sudah mecapai 28.179 pekerja. Bagaimana benar-benar ditetapkan. IHT pasti makin-makin keuslitan kan,"tuturnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini