PADANG – Sebanyak 150 perusahaan di Padang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Itu terjadi karena berbagai alasan. Di antaranya karena perusahaan tersebut masih terikat dengan asuransi kesehatan lain, kurangnya informasi dan lain sebagainya.
“Karena itu tahun ini kami upayakan, merangkul perusahaan yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fahrurrozi.
Rratusan perusahaan yang belum bergabung dengan BPJS Kesehatan terdiri dari karyawan badan usaha milik pemerintah maupun badan usaha swasta. Padahal sesuai Perpres N0.111 tahun 2013 mengamanatkan, 1 Januari 2015 seluruh PPU wajib menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Di 2015 ini, kami prioritaskan menggenjot kepesertaan Pekerja Penerima Upah (PPU). Salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi melibatkan pihak-pihak terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja maupun aparat kejaksaaan,” ujar Fahrurrozi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rtw)