"Segera cairkan dana desa, jangan sampai dana desa yang sudah di kas pemerintah kabupaten ataupun kota malah disimpan di bank," ujar Marwan di Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Hal tersebut ditegaskan Marwan setelah mendengar informasi bahwa banyak bank yang memberikan penawaran menggiurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menyimpan dana desa yang belum disalurkan ke bank dengan berbagai imbalan.
"Saya mendengar ada beberapa bank di daerah yang memanfaatkan mandegnya penyaluran dana desa untuk disimpan di bank bahkan dengan sejumlah iming-iming hadiah," imbuhnya.
Kata Marwan, jika ada beberapa pemerintah daerah yang menyimpan dana tersebut di bank untuk kepentingan personal, Menteri Marwan menegaskan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi.
"Kalau dana desa diendapkan di bank dan tidak segera di cairkan, kami akan memberi sanksi kepada pemerintah daerah salah satunya bisa berupa pengurangan DAK,"pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fmi)