Share

Harga Rumah di Hong Kong Bisa Anjlok Sampai 30%

Widi Agustian , Okezone · Jum'at 02 Mei 2014 11:17 WIB
https: img.okezone.com content 2014 05 02 471 978944 eeyNRNHXOL.jpg Ilustrasi. (Foto: World Property Channel)
A A A

JAKARTA - Harga residensial di Hong Kong diproyeksi bisa anjlok sampai 30 persen. Hal ini akibat aturan pemilikan properti asing yang diterapkan oleh pemerintahnya.

Di Hong Kong, warga asing yang mau membeli rumah dikenakan pajak tambahan sebesar 15 persen. Demikian dilansir dari World Property Channel, Jumat (2/5/2014).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Hal ini tentu saja menjadi penghambat penjualan properti negara tersebut. Alhasil, tak heran jika pasar properti di negara ini diproyeksi akan tertekan.

"Saya sendiri memperkirakan harga rumah akan turun 10-15 persen pada tahun ini, dan dilanjutkan dengan penurunan sebesar 10-15 persen pada tahun berikutnya jika aturan ini diberlakukan," kata Managing Director Jones Lang LaSalle Hong Kong, Joseph Tsang.

Sementara di China, sejumlah investor yang berdomisili di Hong Kong menjual asetnya. Hal ini seiring dengan potensi bubble properti di negara tersebut. Orang terkaya di Asia, Li Ka-shing juga telah menjual sejumlah aset propertinya di Hong Kong dan China.

(wdi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini