Share

Kadin: Kalau UMP Naiknya Normal Kita Terima

Hendra Kusuma , Okezone · Senin 21 Oktober 2013 17:14 WIB
https: img.okezone.com content 2013 10 21 320 884574 AY4SpSaMs5.jpg Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang, notabene organisasi para pengusaha ini memberikan komentar mengenai kisruh permintaan buruh yang berkeinginan kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP).

Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan, akan menerima permintaan kenaikan UMP, namun dengan catatan, UMP tersebut masih dalam batas yang wajar bagi para pengusaha.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

"Kalau pengusaha kan ada putusannya, wajar yang bisa diterima pengusaha. Kalau di luar kesepakatan itu, ya belum ketemu namanya," jelas dia di The Park Lane Kasablanka, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Dia menjelaskan, saat ini pengusaha lebih mementingkan iklim investasi di Indonesia lebih sehat lagi, oleh karenanya, dia lebih memprioritaskan kesehatan setiap perusahaan dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini.

"Jangan sampai merusak diri sendiri, kita harus memperlihatkan, melihat investasi yang sehat. Kenaikan ya kenaikan, tapi tempat kita bekerja yang jangan sampai di rusak," jelasnya.

Oleh karena itu, Kadin tetap mendukung keputusan yang telah disepakati oleh seluruh sektor yang terlibat. Namun, kenaikan UMP harus tetap pada batas kewajaran. "Intinya yang disepakati bersama, jangan sampai merugikan pengusaha,Idealnya kenaikan yang wajar, saya tidak tahu persis naiknya berapa," tukas dia.

()

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini