Share

"Pemerintah Terpaksa Naikkan Tarif Tol"

Idris Rusadi Putra , Okezone · Kamis 06 Oktober 2011 09:46 WIB
https: img.okezone.com content 2011 10 06 20 511502 02iPAO6eTe.jpg Ilustrasi. Foto: Koran SI
A A A

JAKARTA - Pemerintah mengklaim kenaikan jalan tol harus dilakukan. Pasalnya, kenaikan jalan tol ini merupakan kontrak yang telah dibuat pemerintah dengan pihak pengelola jalan tol.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah tidak menghitungkan untung atau rugi. "Itu kontrak. Saya ikuti saja dalam kontrak, pemerintah pemilik tol tanda tangan. Keuntungan selama ini saya tidak tahu lah," ungkap Djoko ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/10/2011).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Djoko menambahkan, kenaikan tarif tol tidak akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Karena katanya kenaikan ini sudah mempertimbangkan tingkat inflasi setiap daerah. "Dampaknya sangat kecil, enggak ada dampak apa-apa kok," tambah dia.

Sehingga, sambung Djoko, kenaikan tarif tol setiap daerah berbeda. "Tingkat inflasi beda, kenaikan tol beda, karena tingkatan inflasi daerah berbeda, persentasenya berbeda," tambahnya. (mrt)

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini