JAKARTA - Pemerintah mengklaim kenaikan jalan tol harus dilakukan. Pasalnya, kenaikan jalan tol ini merupakan kontrak yang telah dibuat pemerintah dengan pihak pengelola jalan tol.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, pemerintah tidak menghitungkan untung atau rugi. "Itu kontrak. Saya ikuti saja dalam kontrak, pemerintah pemilik tol tanda tangan. Keuntungan selama ini saya tidak tahu lah," ungkap Djoko ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Djoko menambahkan, kenaikan tarif tol tidak akan berdampak pada perekonomian Indonesia. Karena katanya kenaikan ini sudah mempertimbangkan tingkat inflasi setiap daerah. "Dampaknya sangat kecil, enggak ada dampak apa-apa kok," tambah dia.
Sehingga, sambung Djoko, kenaikan tarif tol setiap daerah berbeda. "Tingkat inflasi beda, kenaikan tol beda, karena tingkatan inflasi daerah berbeda, persentasenya berbeda," tambahnya. (mrt)
(rhs)